EDOC APM PNBANTUL > 1. KETUA > 32. Pelaksanaan dan Pengawasan Eksekusi
Download All
1. Seluruh permohonan eksekusi sudah terdata pada SIPP
2. KPN melakukan monev terhadap pelaksanaan permohonan eksekusi setiap 6 bulan
3. KPN meminta arahan KPT untuk Eksekusi yang tidak dapat dilaksanakan
4. KPN menyurati Pemohon untuk menanyakan kelanjutan proses eksekusi
5. Sudah terdata dan terdokumentasi dengan baik
Website powered by FileRun