1. Kebutuhan pegawai mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisa beban kerja
2. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai
3. Penempatan pegawai hasil rekrutmen dan mutasi pegawai telah memberikan perbaikan
4. Telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan
5. Telah dilakukan Training Need Analysis
6. Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatanhak untuk mengikuti diklat
7. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
8. Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi
9. Ukuran kinerja individu telah sesuai dengan indikator
10. Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
11. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward
12. Aturan disiplinkode etik kode perilaku telah dilaksanakan- diimplementasikan
13. Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala