1. Sudah mensosialisasikan kepada seluruh jajaran pengadilan
2. Sudah menerapkan Form penilaian personal
3. Sudah memastikan sarana dan prasarana layanan disabilitas tersedia seluruhnya
4. Mengadakan MoU dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, SLB, organisasi penyandang disabilitas dll
5. Sudah menerapkan Antrian prioritas pada setiap layanan pengadilan
6. Sudah membuat SOP untuk layanan pengadilan bagi penyandang disabilitas
7. Sudah melakukan Bimtek Internal untuk layanan disabilitas