1. Melakukan penyimpanan arsip hasil kegiatan APM
2. Melakukan pengendalian terhadap kesesuaian dokumen yang beredar
3. Menjadi pusat data dokumentasi tim APM
4. Memastikan kecukupan dokumentasi (formulir-formulir APM yang dikeluarkan oleh Ditjen Badilum)
5. Memastikan sistem dokumentasi berjalan dengan baik
6. Membuat laporan kepada QMR tentang kegiatan dokumentasi tim APM